Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternak Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi 3 Sapi Milik Iparnya

Wayan Sudarpa mengaku mencuri sapi iparnya karena usaha babi miliknya bangkrut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ternak Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi 3 Sapi Milik Iparnya
Kompas TV
ILUSTRASI 

Usaha Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi Sapi Iparnya

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dengan borgol besi di tangan dan kaki, Wayan Sudarpa digiring anggota kepolisian, Jumat (14/2/2020).

Ia merupakan tersangka pencurian tiga ekor sapi yang terjadi di wilayah Banjar Tiing Desa, Desa Pengotan, Bangli, Bali.

Uang penjualan sapi curian itu rencananya akan digunakan untuk membayar utang.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan, pencurian sapi dilakukan pada Rabu (12/2/2020) pukul 01.00 Wita.

Sudarpa melakukan aksinya seorang diri dengan cara menyewa satu unit mobil pick up.

“Tiga sapi betina itu berada di satu kandang. Oleh pelaku satu per satu sapi dituntun dan dinaikkan ke atas mobil pick up. Selanjutnya tiga ekor sapi itu dijual ke Pasar Hewan Beringkit, Kabupaten Badung, secara acak,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Tindakan pencurian itu baru diketahui keesokan harinya oleh sang pemilik, I Wayan Kasir, pukul 07.30 Wita.

Ia langsung melapor ke Polsek Bangli untuk mendapat penanganan.

“Berdasarkan olah TKP, serta pemeriksaan sejumlah saksi, tim menemukan bukti-bukti yang kuat mengarah ke pelaku. Tidak berselang lama, di hari itu juga sekitar pukul 14.00 Wita, kami langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Kebetulan pelaku ini satu banjar dengan korban,” ujarnya.

Lanjut AKP Sulhadi, dari pengembangan yang dilakukan, polisi menyita satu unit mobil pick up, yang digunakan sebagai sarana mengangkut sapi curian.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan dua ekor sapi yang dicuri.

AKP Sulhadi menambahkan, Sudarpa mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian.

Atas tindakan tersebut, ia disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berupa ternak.

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.

Korban I Wayan Kasir merupakan ipar dari pelaku pencurian I Wayan Sudarpa.

Kepada awak media, bapak dua anak ini mengaku terpaksa mencuri, lantaran terlilit utang Rp 15 juta pada adik iparnya yang lain.

“Saya sewa pick up serta sopirnya sebesar Rp 365 ribu. Memang dia sempat curiga dan bertanya kepemilikan sapi. Saya katakan bahwa ini sapi saya. Hasil penjualan sapi ini rencananya untuk bayar utang, karena ternak babi saya bangkrut akibat harganya murah,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Usaha Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi Sapi Iparnya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas