UPDATE Kasus Bullying di Purworejo: 3 Tersangka Tak Ditahan, Ganjar Sebut Korban Berkebutuhan Khusus
Tiga tersangka bullying atau perundungan siswi SMP di Purworejo tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka bullying atau perundungan siswi SMP di Purworejo tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian.
Sebab, ancaman humuman bagi tersangka berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15) tersebut, di bawah lima tahun.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Meski tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Baca: Korban Bullying di Purworejo Ternyata Anak Berkebutuhan Khusus, Akui Sering Ditendangi Teman
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, siswi yang menjadi korban perundungan tersebut berkebutuhan khusus.
Sehingga, pihaknya menyarankan orangtua korban untuk menempatkan putrinya ke sekolah berkebutuhan khusus.
"Maka kita sedang merayu kepada kedua ortunya untuk menyekolahkan si anak ke sekolah berkebutuhan khusus, agar pas dan sesuai dengan keinginan," ujar Ganjar Pranowo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca: UPDATE Bullying SMP Purworejo, Motif Penganiayaan Berawal dari Uang Rp 2.000 hingga Pengakuan Korban
Mengenai nasib tersangka, Ganjar meminta ada pendampingan khusus berupa konseling pada ketiga tersangka.
“Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana, agar kita bisa tahu persoalannya apa," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/2/2020), dikutip dari TribunJateng.com.
"Lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini,” jelasnya.
Ganjar meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, ke Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca: 3 Tersangka Bullying di Purworejo di Bawah Umur, Beda Respons Ganjar dan Kepsek soal Proses Hukum
Selain itu, Ganjar telah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya bullying.
Rencananya kasus di Purworejo ini akan dievaluasi Ganjar, dengan pengumpulan pihak terkait di bidang pendidikan.
“Guru, orangtua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini. Karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.