Guru di Bekasi Pukul Murid yang Datang Terlambat Telah Dipecat, Ridwan Kamil Beri Imbauan
Sebagai informasi, kelakuan guru SMAN 12 Bekasi atas nama Idiyanto menjadi viral di media sosial. Ia pukul murid yang datang terlambat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Guru SMAN 12 Bekasi, yang melakukan kekerasan terhadap muridnya dapat sanksi.
Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan berupa pemecatannya sebagai guru dan jabatannya.
Hal itu sengaja dilakukan, karena tak sepatutnya seorang guru yang seharusnya mengajar dengan penuh kasih sayang justru memukuli muridnya hanya karena terlambat datang sekolah.
"Karena murid itu melihat guru sebagai orangtua. Maka kalau sebagai orangtua mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan kekerasan. Saya imbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov," terang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020).
Baca: Konon Mampu Sembuhkan Pasien Secara Gaib, Ningsih Tinampi Dapat Ilmu dari Mimpi dan Pengalaman Pahit
Baca: Kritisi Penanganan Korban Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Berani Mati Ini Tak Diketahui Nasibnya
Baca: Apapun yang Terjadi Lucinta Luna Enggak Mau Putus dengan Abash
Menurutnya, seorang guru yang memberikan pengajaran dengan cara kekerasan terhadap muridnya tidak bisa dibenarkan, mengingat potensi yang dimiliki setiap anak berbeda-beda.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh guru untuk lebih bersabar dalam mendidik murid di sekolahnya.
"Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar. Karena anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam," ujar Emil, sapaan akrabnya.
Baca: Konon Mampu Sembuhkan Pasien Secara Gaib, Ningsih Tinampi Dapat Ilmu dari Mimpi dan Pengalaman Pahit
Terkait dengan sanksi pemecatan itu, Emil, mengaku sudah mengintruksikannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan kasusnya sendiri saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian," ucapnya.
Sebagai informasi, seorang guru SMAN 12 Bekasi atas nama Idiyanto menjadi viral di sosial media karena perbuatannya.
Sebabnya, dalam video yang beredar tersebut ia terlihat memukuli muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Pemukulan itu dilakukan di tengah lapangan dan disaksikan murid lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pecat Pengajar SMA yang Pukul Murid di Bekasi, Ridwan Kamil: Buat Pelajaran Guru Lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.