Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko

Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko
Istimewa
Dua pelaku perjudian di Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Manggarai sedang berada di Polres Manggarai. 

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Tim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.

Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.

Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.

Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.

Baca selengkapnya>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas