Pelaku Curat Dipatok Ular Saat Bobol Kantor PT Indonesia Consultindo Denpasar, Begini Nasibnya
Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada Sabtu (15/2/2020).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada Sabtu (15/2/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Resmob Polresta Denpasar setelah mendapatkan informasi adanya kasus curat.
TKP di kantor PT Indonesia Consultindo Jalan Mahendradatta Nomor 1, Denpasar Barat.
"Pelaku berhasil dibekuk usai mendapat informasi adanya pencurian, pelaku dibekuk di RSUD Wangaya. Satu orang, residivis," ujar sumber, Minggu (16/2/2020).
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilakukan tersangka pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 17.00 wita.
Namun korban Sugito (52) baru mengetahui ada kasus pencurian keesokan harinya Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 08.45 wita.
Singkat cerita, saat itu korban yang juga manager toko datang ke TKP.
Saat membuka kantor, kondisinya sudah berantakan.
Saat dicek ke gudang belakang ia melihat plafon sudah dalam keadaan jebol.
Kemudian ia mengecek barang-barang yang ada di kantor.
Hasilnya, satu buah handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime, Decorder CCTV dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu sudah tidak ada.
Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib untuk menyelidiki kasus pencurian di kantornya.
"Modus pelaku memanjat tembok dengan menggunakan tali, kemudian menjebol plafon," lanjut sumber.
Tim Resmob lalu mencari keberadaan pelaku namun sebelumnya melakukan penyelidikan di TKP dan menanyakan beberapa orang saksi.
Tak butuh waktu lama untuk berhasil mengendus keberadaan pelaku yang telah dicurigai pernah melakukan aksi yang sama.
Pelaku berhasil terendus keberadaannya saat hendak berobat ke RSUD Wangaya, Jalan Kartini, Denpasar Barat.
Yang mana saat melakukan aksi pencurian ia mengalami nasib sial, ia diketahui kena gigitan ular saat beraksi melewati semak-semak dibelakang TKP.
Saat ditanya lebih lanjut terutama kasus pencurian yang terjadi di PT Indonesia Consultindo, ia pun mengakui perbuatan tersebut dan selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Denpasar.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dua kali, satu di TKP pertama dan disebelah ruko korban," tambah sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, ia mengatakan kasus tersebut masih dicek ke Satreskrim Polresta Denpasar.
"Belum monitor. Nanti saya cek ke reskrim," ujarnya terpisah, Minggu (16/2/2020) sore.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Saat Beraksi di Jalan Mahendradatta, Gusti Putu Alit Dipatuk Ular, Borgol Dipasang di RS Wangaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.