Pelaku Curat Dipatok Ular Saat Bobol Kantor PT Indonesia Consultindo Denpasar, Begini Nasibnya
Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada Sabtu (15/2/2020).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada Sabtu (15/2/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Resmob Polresta Denpasar setelah mendapatkan informasi adanya kasus curat.
TKP di kantor PT Indonesia Consultindo Jalan Mahendradatta Nomor 1, Denpasar Barat.
"Pelaku berhasil dibekuk usai mendapat informasi adanya pencurian, pelaku dibekuk di RSUD Wangaya. Satu orang, residivis," ujar sumber, Minggu (16/2/2020).
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilakukan tersangka pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 17.00 wita.
Namun korban Sugito (52) baru mengetahui ada kasus pencurian keesokan harinya Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 08.45 wita.
Singkat cerita, saat itu korban yang juga manager toko datang ke TKP.
Saat membuka kantor, kondisinya sudah berantakan.
Saat dicek ke gudang belakang ia melihat plafon sudah dalam keadaan jebol.
Kemudian ia mengecek barang-barang yang ada di kantor.
Hasilnya, satu buah handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime, Decorder CCTV dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu sudah tidak ada.
Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib untuk menyelidiki kasus pencurian di kantornya.
"Modus pelaku memanjat tembok dengan menggunakan tali, kemudian menjebol plafon," lanjut sumber.
Tim Resmob lalu mencari keberadaan pelaku namun sebelumnya melakukan penyelidikan di TKP dan menanyakan beberapa orang saksi.