Gerindra Putuskan Andre Rosiade Tak Salah dalam Aksi Gerebek PSK di Padang: Silakan Jalan Terus
Ahmad Muzani menyebut, keterlibatan Andre Rosiade dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, tidak ada kesalahan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Ahmad Muzani menyebut, keterlibatan Andre Rosiade dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, tidak ada kesalahan.
Keputusan tersebut disampaikan Gerindra setelah ada klarifikasi dari Andre Rosiade soal keterlibatannya.
Ia menyampaikan, Andre Rosiade tidak melanggar kewenangannya sebagai anggota DPR RI ataupun Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat..
"Hasilnya, kami simpulkan tidak ada kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan Andre Rosiade, baik sebagai anggota DPR RI yang mewakili Sumbar ataupun sebagai Ketua DPD partai," kata Ahmad Muzani, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (16/2/2020).
"Sehingga kami merasa Andre Rosiade silakan jalan terus," lanjutnya.
Baca: Soal Penggerebekan Andre Rosiade, Sekjen Gerindra: Tidak Ada Kesalahan dan Pelanggaran
Baca: Isu Jebak PSK di Padang, Gerindra Putuskan Andre Rosiade Tak Bersalah
Ia mengatakan, pernyataannya itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra yang telah memanggil Andre Rosiade sebelumnya.
"Saya sudah panggil Andre Rosiade di mahkamah partai. Penjelasan Andre Rosiade sudah kami dengar," jelasnya.
Menurutnya, pemanggilan Andre Rosiade itu untuk mengonfirmasi kabar yang beredar terkait politisi Partai Gerindra.
Konfirmasi tersebut agar tidak ada hoaks dan fitnah terhadap Andre Rosiade.
Ia menambahkan, pihaknya perlu mengetahui kronologi secara lengkap soal penggerebekan tersebut.
Bantah Salahgunakan Wewenang
Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra, Selasa (11/2/2020).
Kedatangan Andre Rosiade tersebut untuk mengklarifikasi soal penggerebekan PSK di Padang.
Saat bertemu wartawan, Andre Rosiade membantah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan.