Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI AL Gadungan Berhasil Tipu dan Ajak Hubungan Intim Dosen di Surabaya

Mengaku Anggota TNI aL, Pria Ini Tipu dan Setubuhi 4 Orang Janda, Salah Seorang Korban Dosen di PTS

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota TNI AL Gadungan Berhasil Tipu dan Ajak Hubungan Intim Dosen di Surabaya
Mohammad Romadoni/Surya
Foto Khusnan Ghoibi, anggota TNI Gadungan setelah ditangkap oleh anggota Polre Mojokerto 

TRIBUNNEWS.COM - Berbekal janji kosong akan dinikahi, seorang duda beranak satu menipu dan merayu 4 janda muda.

Para janda muda ini pun mau disetubuhi. Bahkan sejumlah harta benda para janda muda ini juga diembat pelaku.

Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi. Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.

Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.

Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL gadungan.

Beli Atribut TNI AL di Pasar, Duda Rayu & Setubuhi 4 Janda.
Beli Atribut TNI AL di Pasar, Duda Rayu & Setubuhi 4 Janda. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur. Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.

Berita Rekomendasi

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas