Balita Yusuf Tewas dengan Organ Tak Lengkap, Sampel Tulang Bagian Penyambung Leher Dibawa ke Jakarta
Dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri, dr SPF (spesialis forensik) Kombes Pol S Hastry dari Mabes Polri.
Kegiatan autopsi berlangsung sekitar dua jam dimulai dari pukul 08.30 Wita sampai 10.30 Wita ii TPU Muslimin Damanhuri, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kombes Pol S Hastry tidak banyak berkomentar mengenai autopsi jasad balita tersebut.
"Nanti Pak Kapolres saja yang berkomentar," ucapnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah menjalani proses autopsi kurang lebih dua jam.
Akhirnya dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.
"Kami mengambil sampel tulang bagian penyambung leher untuk dibawa ke Mabes Polri," ungkap Arif, Selasa (18/2/2020).
Arif sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi ini akan ke luar, mengingat kondisi jasad yang hanya menyisakan tulang belulang saja.
Permintaan Pihak Keluarga
Polresta Samarinda melakukan pembongkaran makam balita Yusuf di TPU Muslimin Damanhuri, Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa (18/2/2020).
Baca: Australia Akan Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess Yang Dikarantina di Jepang
Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia
Pembongkaran makam balita 4 tahun ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang masih belum puas dengan hasil pemeriksaan sementara dari kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ayahanda Yusuf, Bambang Sulistyo.
"Ini murni keinginan kami untuk mengetahui penyebab pastinya," kata Bambang, Selasa (18/2/2020).
Jika hasil autopsi menyatakan tidak ada tanda kekerasan terkait kasus kematian anaknya, lanjut Bambang, pihak keluarga akan menerima dengan catatan, tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Kami harus memikirkan dengan hati-hati untuk menentukan langkah selanjutnya. Apapun hasilnya nanti kami akan menerimanya, asalkan tidak ada intervensi dari pihak lain," lanjut Bambang.