Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita Yusuf Tewas dengan Organ Tak Lengkap, Sampel Tulang Bagian Penyambung Leher Dibawa ke Jakarta

Dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Balita Yusuf Tewas dengan Organ Tak Lengkap, Sampel Tulang Bagian Penyambung Leher Dibawa ke Jakarta
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri, dr SPF (spesialis forensik) Kombes Pol S Hastry dari Mabes Polri.

Kegiatan autopsi berlangsung sekitar dua jam dimulai dari pukul 08.30 Wita sampai 10.30 Wita ii TPU Muslimin Damanhuri, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol S Hastry tidak banyak berkomentar mengenai autopsi jasad balita tersebut.

"Nanti Pak Kapolres saja yang berkomentar," ucapnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah menjalani proses autopsi kurang lebih dua jam.

Akhirnya dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.

Aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam Ahmad Yusuf, Selasa (18/2/2020) di TPU Muslimin Jalan Damanhuri. Balita Ahmad Yusuf sebelumnya dinyatakan hilang di PAUD Samarinda Kalimantan Timur dan belakangan ditemukan meninggal dunia dengan organ tubuh tidak lengkap di sebuah parit.
Aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam Ahmad Yusuf, Selasa (18/2/2020) di TPU Muslimin Jalan Damanhuri. Balita Ahmad Yusuf sebelumnya dinyatakan hilang di PAUD Samarinda Kalimantan Timur dan belakangan ditemukan meninggal dunia dengan organ tubuh tidak lengkap di sebuah parit. (Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo)

"Kami mengambil sampel tulang bagian penyambung leher untuk dibawa ke Mabes Polri," ungkap Arif, Selasa (18/2/2020).

BERITA REKOMENDASI

Arif sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi ini akan ke luar, mengingat kondisi jasad yang hanya menyisakan tulang belulang saja.

Permintaan Pihak Keluarga 

Polresta Samarinda melakukan pembongkaran makam balita Yusuf di TPU Muslimin Damanhuri, Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa (18/2/2020).

Baca: Australia Akan Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess Yang Dikarantina di Jepang

Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia

Pembongkaran makam balita 4 tahun ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang masih belum puas dengan hasil pemeriksaan sementara dari kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ayahanda Yusuf, Bambang Sulistyo.

"Ini murni keinginan kami untuk mengetahui penyebab pastinya," kata Bambang, Selasa (18/2/2020).


Jika hasil autopsi menyatakan tidak ada tanda kekerasan terkait kasus kematian anaknya, lanjut Bambang, pihak keluarga akan menerima dengan catatan, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Kami harus memikirkan dengan hati-hati untuk menentukan langkah selanjutnya. Apapun hasilnya nanti kami akan menerimanya, asalkan tidak ada intervensi dari pihak lain," lanjut Bambang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman_3
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman Senin (17/2/2020) hari ini dalam konfrensi pers bersama awak media di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas