BNN Pusat Ungkap Kasus Narkoba di Dumai, Barang Bukti 10 kg sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Petugas menyita barang bukti sebanyak 10 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi diduga asal luar negeri
Editor: Eko Sutriyanto
![BNN Pusat Ungkap Kasus Narkoba di Dumai, Barang Bukti 10 kg sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyelundupan-10-kg-sabu-dan-30000-pil-ekstasi-111.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Untung Subagyo tidak membantah adanya pengungkapan kasus narkoba di Kota Dumai, Senin (17/2/2020) malam tadi.
Namun pengungkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
"Informasinya demikian. Cuma kita belum tahu berapa tersangka, profesinya apa. Karena yang menangkap BNN Pusat, kita hanya mem-back up," ungkapnya saat diwawancarai.
Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari BNN Pusat dan juga Bea Cukai.
Petugas menyita barang bukti sebanyak 10 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi diduga asal luar negeri.
Baca: Keluarga Bandar Narkoba Ini Simpan Uang Hasil Peredaran Narkoba di Koperasi Unit Desa
Baca: Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum
Baca: IKI, Kodim dan Dukcapil Indramayu Bersinergi Bantu Warga Miliki Dokumen Kependudukan
Bahkan dari data yang didapat, seorang oknum polisi jajaran Polres Bengkalis, Brigadir RA yang berdinas di Polsek Rupat, ikut diamankan.
Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan sebuah toko ritel, di daerah Bukit Timah, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Selain oknum anggota Polri berinisial RA, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka lain. Masing-masing, RI, PU, dan HE.
Dua unit mobil Toyota Avanza warna silver, dan Honda Brio warna merah yang digunakan untuk membawa narkoba juga disita.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kepala BNNP Benarkan Ada Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi di Dumai: Itu BNN Pusat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.