Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Pusat Ungkap Kasus Narkoba di Dumai, Barang Bukti 10 kg sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Petugas menyita barang bukti sebanyak 10 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi diduga asal luar negeri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNN Pusat Ungkap Kasus Narkoba di Dumai, Barang Bukti 10 kg sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
BREAKING NEWS : Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30.000 Pil Ekstasi ke Riau Digagalkan BNN dan Bea Cukai 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Untung Subagyo tidak membantah adanya pengungkapan kasus narkoba di Kota Dumai, Senin (17/2/2020) malam tadi.

Namun pengungkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

"Informasinya demikian. Cuma kita belum tahu berapa tersangka, profesinya apa. Karena yang menangkap BNN Pusat, kita hanya mem-back up," ungkapnya saat diwawancarai.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari BNN Pusat dan juga Bea Cukai.

Petugas menyita barang bukti sebanyak 10 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi diduga asal luar negeri.

Baca: Keluarga Bandar Narkoba Ini Simpan Uang Hasil Peredaran Narkoba di Koperasi Unit Desa

Baca: Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum

Baca: IKI, Kodim dan Dukcapil Indramayu Bersinergi Bantu Warga Miliki Dokumen Kependudukan

Bahkan dari data yang didapat, seorang oknum polisi jajaran Polres Bengkalis, Brigadir RA yang berdinas di Polsek Rupat, ikut diamankan.

Berita Rekomendasi

Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan sebuah toko ritel, di daerah Bukit Timah, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Selain oknum anggota Polri berinisial RA, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka lain. Masing-masing, RI, PU, dan HE.

Dua unit mobil Toyota Avanza warna silver, dan Honda Brio warna merah yang digunakan untuk membawa narkoba juga disita.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kepala BNNP Benarkan Ada Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi di Dumai: Itu BNN Pusat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas