Johanes Lukman Lukito, Buronan Kasus Korupsi Waterpark Nias Selatan Ditangkap di Jakarta Utara
Terpidana perkara korupsi pembangunan waterpark di Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito (48) yang berstatus buron akhirnya ditangkap kejaksaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terpidana perkara korupsi pembangunan waterpark di Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito (48) yang berstatus buron akhirnya ditangkap kejaksaan.
Johanes Lukman Lukito berhasil ditangkap pada Senin (17/2/2020) siang di Mall Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Ia ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, untuk nantinya dieksekusi ke penjara.
Baca: Pemotor yang Seruduk Mobil di Turunan Flyover Manahan Solo Alami Luka, Bagian Kepala Belakang Sobek
Baca: Episode Terakhir Drama Korea Crash Landing On You Raih Rating Tertinggi tvN, Kalahkan Goblin
Johanes merupakan Direktur PT Rejo Megah.
Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Nias waterpark tahun anggaran 2014 dengan total nilai proyek Rp 17,9 miliar.
Ia sudah divonis pada 21 Mei 2019 dengan hukuman 4 tahun kurungan, dan dikenakan beban uang pengganti.
"Mahkamah Agung tanggal 21 Mei 2019 menyatakan dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
"Johanes divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 7,8 miliar subsider 4 tahun kurungan. Dia disebut telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 4,5 miliar," tambah Sumanggar.
Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia
Baca: Sikap Teddy Bikin Kesal, Keluarga Sesalkan Keputusan Lina: Kenapa Dulu Ninggalin Anak-anak & Suami
Johanes Lukman Lukito masih diharuskan membayarkan sisa uang pengganti sebesar Rp 3,4 miliar lagi dan harus diganti untuk menghindari subsider 4 tahun pidana.
"Berarti dia kalau tidak diganti berarti dia dikurung 8 tahun, masa tahanan tambah subsider," ujar Sumanggar.
Kejaksaan telah melayangkan panggilan tiga kali. Namun, Johanes Lukman Lukito tak kunjung hadir.
"Ternyata dia tidak hadir tahun 2019 lagi, dia jalan-jalan ke mall Pantai Indah Kapuk," kata dia.
(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Buronan Kasus Korupsi Waterpark Nias Selatan Johanes Lukman Lukito Ditangkap di Jakarta Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.