Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Egianus Kogoya Incar Freeport, Ini Tindakan yang Dilakukan Polda Papua

KKB Egianus Kogoya Incar Freeport, Kapolda Papua: Mudah-mudahan Kami Bisa Lumpuhkan Mereka 

Editor: Sugiyarto
zoom-in KKB Egianus Kogoya Incar Freeport, Ini Tindakan yang Dilakukan Polda Papua
Kompas.com/Istimewa
Egianus Kogoya, panglima KKB Nduga yang usianya ternyata masih belasan tahun 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkap fakta terbaru soal pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Mantan Kapolda Sumut ini menyebut pergerakan KKB pimpinan  Egianus Kogoya sudah termonitor oleh polisi.

Selain kelompok Egianus, polisi juga mendeteksi pergerakan kelompok lain, seperti Lekagak Telenggen.

Mereka dianggap sudah lebih dulu menuju wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia tersebut.

Karena itu, pihaknya mengaku akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB tersebut.

"Kami tetap mencari dan berupaya menangkap mereka, ya mudah-mudahan kami bisa lumpuhkan mereka," kata Paulus di Mimika, Selasa (18/2/2020).

Paulus mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan KKB sangat disayangkan.

Berita Rekomendasi

Sebab, akibat perbuatan yang dilakukan tersebut tak jarang justru menjadikan saudara mereka di Papua menjadi korban.

"Kami paham bahwa kelompok mereka ingin meminta perhatian berbagai pihak.

Caranya, mereka mengganggu di beberapa wilayah, Kota Jayapura, Mimika, Deiyai, Wamena dan sebagainya dalam kasus rasisme kemarin kan tidak ditanggapi oleh kita dan tidak tertanggapi pula oleh pemerhati HAM," kata dia.  

"Mereka ingin memancing aparat bertindak tegas, sebenarnya intinya itu.

Cuma maksud saya kan, dia membunuh saudaranya sendiri, dia menghancurkan pembangunan yang sudah dibuat oleh pemerintah dan rakyat di sini. Untuk apa?" sambung Waterpauw.

Sebelumnya, Paulus mengatakan selama ini kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus diakui sulit dilakukan penagkapan.

Sebab, mereka tak jarang menjadikan masyarakat sebagai tameng ketika aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas