Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zikria Dzatil Ingin Bertemu Dengannya, Risma: Saya Enggak Mau Memperpanjang, Itu Sudah Tak Tutup

Saat dimintai tanggapan perihal keinginan Zikria untuk bertemu dengan dirinya, Risma menanggapinya dengan santai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zikria Dzatil Ingin Bertemu Dengannya, Risma: Saya Enggak Mau Memperpanjang, Itu Sudah Tak Tutup
Surya.co.id/Yusron Naufal Putra
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di salah satu agendanya, Selasa (18/2/2020). 

Di media sosial tersebut, Zikria Dzatil menyebut Risma dengan ungkapan tak pantas.

Ternyata, polisi menangkap Zikria Dzatil atas laporan Risma secara pribadi.

Saat jumpa pers pekan lalu, Risma mengaku tidak terima dengan ungkapan yang disampaikan Zikria.

Dia lantas melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Hingga akhirnya, penyidik Polrestabes Surabaya menangkap dan menahan Zikria Dzatil.

Baca: Harga Masker Naik, Menkes Terawan: Yang Sehat Tak Perlu Pakai

Baca: Australia Akan Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess Yang Dikarantina di Jepang

Melalui kuasa hukumnya, Advent Dio Randy menyebut penangguhan Zikria Dzatil dikabulkan kepolisian.

Hal itu dipastikan setelah Dio mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020) pagi.

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah,tadi kami bertemu penyidik untuk tanda tangan berkas penangguhan penahanan. Rencananya hari ini bu Zikria bisa bebas," kata Dio, Senin (17/2/2020).

Dio mendatangi Mapolrestabes Surabaya bersama suami Zikria Dzatil, Daru Asmarajaya dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.

"Kami masih menunggu Bu Zikria tanda tangan berkas," tandasnya.

Ungkapan Hati Zikria Dzatil

Sebelumnya, keinginan hati penghina Risma, wanita Bogor Zikria Dzatil menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak terbendung.


Hal itu setelah Risma memaafkan Zikria Dzatil seperti yang disampaikan pada saat konferensi pers beberapa hari lalu.

Risma pun akan menerima Zikria jika ingin bertemu. Namun, hingga kini keinginan Zikria belum bisa terpenuhi lantaran masuk mendekam di jeruji besi Polrestabes Surabaya.

Baca: Draf Omnibus Law Cipta Kerja Sebut PP Bisa Cabut UU, Ini Respons dari Mahfud MD hingga Yasonna Laoly

Baca: Janda Kaya Ini Ditemukan Tewas di Dalam Lipatan Kasur, Pembuluh Darah Pecah Hingga Diduga Dibunuh

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas