Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Hubungan Intim Lebih Bergairah, Pasutri Ini Sekap Siswi SMP Untuk Berhubungan Intim Bertiga

Pasutri tersebut menyekap IT di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome atau persetubuhan bertiga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ingin Hubungan Intim Lebih Bergairah, Pasutri Ini Sekap Siswi SMP Untuk Berhubungan Intim Bertiga
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sarkum (51) dan Puroh (29), ditangkap karena menyekap IT (16), siswi salah satu SMP di Brebes, selama 10 hari.

Pasutri tersebut menyekap IT di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome atau persetubuhan bertiga.

Kedua tersangka diduga mempunyai kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo.

Baca: Duh, Pria Ini Ikat kaki dan Tangan Anak Tiri Lalu Menyeretnya dan Merudapaksa di Kebun

Baca: Pria Berusia 50 Tahun Rudapaksa Bocah Kelas 4 SD di Tangerang

Baca: Perempuan Berusia 11 Tahun di Putusibau Jadi Korban Rudapaksa Lelaki Berusia 40 Tahun

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.

IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Berita Rekomendasi

Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan.

Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.

Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas