Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Ajak Adik Kandung Hubungan Intim hingga Buang Bayi, sang Ibu Ungkap Penyesalan dan Kecurigaan

Ibu dari siswi SMA yang berhubungan badan dengan adik kandungnya di Pasaman, Sumatera Barat, mengaku sangat sedih dan menyesal.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kakak Ajak Adik Kandung Hubungan Intim hingga Buang Bayi, sang Ibu Ungkap Penyesalan dan Kecurigaan
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu dari siswi SMA yang berhubungan badan dengan adik kandungnya di Pasaman, Sumatera Barat, mengaku sangat sedih dan menyesal.

YM (48) menyesali atas perbuatan dari kedua anaknya yang berinisial SHF (18) dan IK (13) itu.

Sebab, SHF yang sampai hamil dan melahirkan, tega membuang bayinya di saluran air dekat rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, YM menyesal karena tak memperhatikan kondisi anak-anaknya.

Sebab, kedua anaknya itu sampai melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

"Ibunya sedih dan menyesal," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Baca: Gadis SMA Ini Berhubungan Terlarang dengan Adik Kandung Sendiri Sampai Hamil, Bayinya Lalu Dibuang

Baca: Siswi SMA Buang Bayi Akui 2 Kali Hubungan Intim Sedarah dengan Adiknya yang Masih SD

Lazuardi menyebut, kondisi ekonomi keluarga YM memang kurang.

BERITA REKOMENDASI

YM harus menjadi tulang punggung bagi empat orang anaknya, setelah dirinya bercerai.

"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," ungkapnya.

YM juga sempat curiga saat SHF tengah hamil.

Ia kemudian bertanya pada anaknya, namun SHF mengaku sedang sakit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya (Tribun Lampung)

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas