Masih Pakai Seragam SMA, Siswa dan Siswi di Bandar Lampung Kepergok Kencan di Hotel
Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung mengamankan 16 warga saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung mengamankan 16 warga saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
16 warga tersebut terdiri dari lima orang dewasa berstatus menikah.
Sedangkan 11 lainnya berstatus pelajar, mahasiswa dan di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, 16 orang yang diamankan terjaring razia di kosan dan penginapan wilayah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
“Ada delapan pasangan yang terjaring razia di kosan dan penginapan. Razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka karena termasuk penyakit masyarakat," tandasnya, kemarin.
Barly menambahkan,pihaknya akan melakukan pembinaan melalui pemanggilan terhadap pihak keluarga. Itu menyasar pelajar dan mahasiswa yang terjaring razia.
"Nanti kami panggil pihak keluarga. Kalau pihak sekolah kami rasa tidak perlu. Mereka tidak dijerat pidana. Cuma pendataan dan pembinaan saja,” ujarnya
Terkait ditemukannya barang bukti narkoba saat razia, Barly menyatakan tidak ada. \
"Kalau narkoba belum ada, cuma alat hisap bong, itu sudah kami limpahkan ke Direktorat Narkoba," tegasnya.
MN (20) salah satu perempuan yang terjaring razia mengatakan, terjaring razia di salah satu penginapan Tanjung Karang bersama teman dekatnya.
Ia mengaku belum melakukan aksi asusila saat digerebek.
Hindari Lokasi Maksiat
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk memerangi penyakit masyarakat ini.
"Ini akan kami gelar sampai operasi (Cempaka Krakatau) berakhir," sebutnya, Selasa 18 Februari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.