Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Sopir Bawa Kabur Remaja Wanita 10 Hari Hingga Merudapaksa Korban

"Anak perempuan ini ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan (terhadap) tindakan si laki-laki dan dimassa," kata Iqbal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seorang Sopir Bawa Kabur Remaja Wanita 10 Hari Hingga Merudapaksa Korban
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial B alias Gery (19) diduga membawa kabur remaja berinisial RAP (15) selama 10 hari.

Polisi pun berhasil menangkap Gery di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu (19/2/2020).

Baca: Anggota Kopaska TNI AL Gadungan Ini Berhasil Tipu dan Setubuhi Dosen Wanita di Surabaya

Saat itu Gery sempat menjadi bulan-bulanan massa. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, penghakiman massa bermula ketika Gery dan korbannya terlihat oleh keluarga korban. 

"Anak perempuan ini ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan (terhadap) tindakan si laki-laki dan dimassa," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Rabu sore. 

Dari hasil interogasi, Gery mengakui telah membawa kabur korban tanpa izin orangtuanya ke Kabupaten Gowa dan Bantaeng, Sulawesi Selatan

BERITA REKOMENDASI

Pertemuan keduanya berawal di sebuah minimarket. Saat itu Gery mendekati RAP.

RAP curhat tentang masalah yang dia hadapi ke Gery, hingga Gery mengajaknya untuk pergi.  

Selama membawa lari, Gery juga memerkosa korban di rumah neneknya dan di pinggir jalan saat menuju Bantaeng.  

"Yang menjadi perkara karena perempuan masih di bawah umur dan dibawa oleh si laki-laki tanpa izin atau sepengetahuannya pihak keluarga perempuan," ucap Iqbal. 

Gery kini telah ditetapkan tersangka.

Oleh penyidik, pria yang juga berprofesi sebagai sopir itu disangkakan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Polisi, kata Iqbal juga sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor yang digunakan Gery saat membawa kabur korban. 

Baca: Bentrok dengan Pengemudi Ojol di Rawamangun, Tiga Mata Elang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pasalnya, motor tersebut kata Iqbal tidak memiliki kelengkapan surat dan diduga hendak dijual Gery seharga Rp 8 juta. 

"Pemilik kendaraan masih kita dalami sebab saat diamankan tidak ada ditemukan surat-suratnya. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Iqbal. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 10 Hari Dibawa Lari, Remaja Wanita di Makassar Diperkosa Pemuda yang Baru Dikenal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas