2 Pemuda di Bandar Lampung Apes, Ditangkap Polisi Gara-gara Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (19/2/2020) lalu.
Ternyata, mereka saat itu sedang berteduh di kediaman tersangka Taufik Kurniawan (24) di Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Agil mengatakan, saat itu ia bersama Husen tengah berteduh di rumah Taufik.
"Saat itu kan hujan, jadi kami neduh sekalian main ke tempat T itu," kata Agil kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (20/2/2020) malam.
Agil mengaku kaget saat ada penggerebekan oleh polisi.
"Saya sama Husen kaget. Tapi karena kami di situ, akhirnya juga dibawa untuk diperiksa," bebernya.
Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negatif. Agil dan Husen pun dipulangkan.
"Saya memang kenal (Taufik). Cuma saya gak ikut-ikutan. Hasil tes urine negatif. Jadi pulang," sebutnya.
Agil berharap bisa meluruskan kabar miring yang beredar tentangnya dan Husen.
"Yang jelas saya dan Husen gak terlibat," tandasnya.
Radius mengatakan, hanya Taufik yang terlibat dalam jaringan narkoba.
"Memang kemarin kami bawa tiga orang, sudah sesuai SOP," tuturnya.
Ketiganya lalu menjalani pemeriksaan dan tes urine.
"Dari hasil tes urine, dua orang (Agil dan Husen) negatif, dan keduanya tidak terlibat," tuturnya.
Dalam berita sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan tiga pemuda dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Gedong Air.
Ketiganya yakni Taufik Kurniawan (24), warga Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Gedong Air; serta Agil Aria Dimas (22) dan Husen Matahari (22), warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.