Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Pasangan Mesum Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos, Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Test Pack

Alat kontrasepsi berupa kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Pasangan Mesum Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos, Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Test Pack
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Alat kontrasepsi berupa kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Bukan hanya itu, di antara pasangan mesum itu juga membawa test pack kehamilan.

Semuanya kemudian dijadikan alat bukti Satpol PP Mojokerto Kota.

Tujuh pasangan mesum di dalam rumah kos terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/2/2020).

Masing-masing pasangan bukan suami istri ini terciduk asyik berduaan di dalam rumah kos itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Mereka terlihat menutup wajah saat petugas Satpol PP merangsek masuk ke dalam rumah kos tersebut.

Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan kartu nikah sehingga diamankan petugas ke truk Satpol PP.

Berita Rekomendasi

Ketujuh pasangan mesum ini digiring dari rumah kos menuju truk Satpol PP untuk diberi sanksi sesuai perbuatannya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020).
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020). (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan.

"Ada lima titik razia kami mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri termasuk salah satunya ada anak sekolahan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Ia mengatakan petuga Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

"Kami sangat prihatin temuan lain setelah digeledah di kamar kos ada alat kontrasepsi berupa kondom dan test pack kehamilan," ungkapnya.

Baca: Draft RUU Ketahanan Keluarga : Suami Harus Lindungi Keluarga dari Penyimpangan Seksual

Baca: 7 Tahun Lalu, Polisi Berjaket Ojol Setop Pemotor Ugal-ugalan Pernah Ditusuk Lerai Preman Palak Sopir

Ditambahkannya, tujuan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang diduga dijadikan ajang perbuatan asusila.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto akan gencar merazia rumah kos yang menyediakan tempat untuk pasangan mesum tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas