Berduaan di dalam Rumah, Bule Purtugal dan Janda Digerebek Warga Muara Dua, Lhokseumawe
Sang pria merupakan tenaga kerja asing asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe
Editor: Eko Sutriyanto
![Berduaan di dalam Rumah, Bule Purtugal dan Janda Digerebek Warga Muara Dua, Lhokseumawe](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satpol-pp-dan-wh-lhokseumawe-1111.jpg)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pria berinisial JM (41), seorang WNA asal Portugal diamankan warga bersama seorang janda berinisial YU (37).
Penangkapan terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 malam.
Pasangan tersebut ditangkap atas dugaan melakukan khalwat (perbuatan asusila).
Ini disebabkan, keduanya sedang berada dalam sebuah rumah.
Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Lalu personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Baca: Ibu Rumah Tangga di Aceh Tamiang Produksi dan Menjual Tuak di Rumahnya
Baca: Kronologi Bupati Aceh Barat Duel dengan Penagih Utang
Baca: Pasangan Selingkuh Ini Nekat Bunuh Pria di Lampung, Istri Korban: Saya Puas, Saya Lega & Bahagia
Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Sang pria merupakan tenaga kerja asing asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Yang wanitanya memang pandai bahasa Inggris dan kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak beberapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan khalwat (perbuatan asusila), Kompol Ahzan menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," kata Kompol Ahzan.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.