FAKTA Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali: Terjadi Awal 2017 hingga Januari 2020
Seorang ayah di Jambi berinisial SD (42), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Jambi berinisial SD (42), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.
SD telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.
Anak yang menjadi korban ayahnya tersebut berinisial XYZ (12), tinggal di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Hari mengatakan, korban tak tahu jika perbuatan ayahnya itu adalah salah.
"Dikarenakan korban masih anak-anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," kata Suhardi, dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (20/2/2020).
Baca: Ayah Bejat Cabuli Putrinya Sejak 3 Tahun Lalu Saat Sang Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia
Selain itu, SD juga melakukan paksaan dan tekanan kepada korban, agar menuruti kemauannya.
"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," ungkapnya.
Suhardi berujar, ayah dan anak ini hanya tinggal berdua di rumah, karena istri SD telah meninggal dunia.
"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelasnya.
Baca: VIRAL Kasus Adik Hamili Kakak Kandung & Buang Bayinya, Psikolog: Tontonan Anak Harus Diperhatikan!
Demi mengetahui kondisi kejiwaan pelaku dan korban, Polresta Jambi akan memanggil psikolog.
"Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog," ujarnya.
Disetubuhi Lebih dari 100 Kali
Mengutip TribunJambi.com, Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, korban disetubuhi oleh SD sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.
Terhitung sebanyak lebih dari 100 kali, SD melakukan aksi bejatnya pada anaknya kandungnya sendiri.
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020," kata Irwan.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya tersebut saat sang istri tengah sakit keras.
Kemudian, pada 31 Januari 2018, istri pelaku meninggal dunia.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," ungkap Irwan.
Pelaku mengaku menyetubuhi anaknya, karena dirinya bingung menyalurkan hasrat birahinya.
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya."
"Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku, dikutip dari TribunJambi.com, Kamis.
Baca: 8 Fakta Siswi SMA Hamil Akibat Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD di Sumatera Barat
Setelah kasus ayah menyetubuhi anaknya ini terungkap, Kasat Reskrim Polresta Jambi berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi tingkah laku anak.
"Orang tua harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, perhatikan tingkah laku anak-anak kita."
"Jika memang ada yang terasa janggal terhadap anak kita, kita wajib menanyakan lebih dalam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita bisa terhindar dari kejahatan menyimpang ini," kata Suhardi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/M Ferry Fadli)