Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD hingga Hamil, Berawal saat Ibu ke Sawah

Masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus hubungan sedarah yang dilakukan siswi SMA berinisial SHF (18) dengan adiknya sendiri IK (13) di Pasaman.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD hingga Hamil, Berawal saat Ibu ke Sawah
Surya
Ilustrasi hamil- Masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus hubungan sedarah yang dilakukan siswi SMA berinisial SHF (18) dengan adiknya sendiri IK (13) di Pasaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus hubungan terlarang yang masih sedarah di Pasaman, Sumatera Barat.

Hubungan sedarah itu dilakukan siswi SMA berinisial SHF (18) dengan adiknya sendiri IK (13) yang masih SD.

Akibat hubungan terlarang itu, SHF pun hamil dan telah melahirkan.

Oleh SHF bayi tersebut dibuang ke saluran air hingga ditemukan oleh warga.

Berikut ini kumpulan fakta hubungan sedarah siswi SMA dengan adiknya yang masih SD dirangkum dari berbagai sumber.

1. Berawal saat Ibu ke Sawah

ilustrasi seksologi
ilustrasi seksologi (SHARECARE)

SHF telah ditetapkan tersangka karena membuang bayi hasil hubungan terlarangnya dengan adik kandungnya.

Diduga SHF berasal dari keluarga yang bermasalah (broken home).

Berita Rekomendasi

Kedua orangtuanya sudah bercerai, sehingga SHF tinggal bersama ibu dan tiga saudaranya dalam satu rumah.

Hubungan sedarah itu terjadi saat sang ibu pergi ke sawah, dikutip Kompas.com.

Serta dua orang saudaranya pergi sekolah, jadi rumah dalam keadaan kosong.

Baca: Jeritan Hati Ibu dari Siswi SMA yang Hamil karena Berhubungan Intim dengan Adiknya yang Masih SD

SHF yang mengajak adiknya melakukan hubungan badan di kamarnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi, dari pengakuan tersangka hubungan sedarah itu dilakukan dua kali.

Lazuardi menyebut hubungan itu dilakukan satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019.

"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas