Hamil Karena Hubungan Gelap, Intan Nekat Melahirkan di Kos dan Potong Tali Pusar Sendiri
Polsek Jebres membongkar hubungan gelap pasangan Wahyu Ardi Setyawan (18) dan Intan (19).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polsek Jebres membongkar hubungan gelap pasangan Wahyu Ardi Setyawan (18) dan Intan (19).
Wahyu merupakan warga Tegal Gede, Karanganyar, sedangkan Intan warga Jaten, Karanganyar.
Hubungan gelap itu berujung kehamilan hingga Intan melahirkan seorang bayi perempuan di indekos tanpa bantuan medis.
TribunJakarta.com mengutip TribunSolo terkait dengan peristiwa tersebut.
Curiga Tangis Bayi
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan, awal mula kasus ini terbongkar saat Wahyu berada di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Warga yang berada di sekitar Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, curiga dengan gerak-gerik Wahyu.
"Warga mendengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Saat ditanya warga, Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.
Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo, untuk dimintai keterangan.
"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas, dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.
Anak tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya dengan pacarnya, Intan.
Mereka melakukan hubungan badan di indekos Intan.
Intan pun memilih menyembunyikan kehamilannya.
Bahkan, Intan melahirkan anaknya sendiri tanpa bantuan medis di indekosnya.
"Dia lahiran sendiri di indekosnya, jadi bayi tersebut tidak mendapatkan perawatan dari lahir," kata Kompol Juliana.
Setelah tahu bayi belum mendapatkan perawatan, Polsek Jebres melanjutkan memberikan perawatan medis.
Nekat Pakai Cutter
Aksi Intan (19), warga Jaten, Karanganyar, terbilang nekat lantaran melahirkan sendirian dalam kamar indekosnya.
Tidak ada yang mengetahui aksi nekat Intan tersebut bahkan orang tuannya yang diketahui tinggal dalam satu indekos.
"Setelah melahirkan Intan memotong tali pusar bayinya tersebut menggunakan kater," terang Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Intan diketahui melahirkan Selasa (18/2/2020) pukul 13.00 WIB.
Setelah anaknya lahir dia menghubungi Wahyu Ardi Setyawan (18).
Pasangan di luar nikah tersebut setelah bayinya lahir kemudian bermaksud menyerahkan pada orang yang mau mengadopsi.
Setelah berhubungan dengan orang yang mau mengadopsi bayi tersebut akhirnya Wahyu membawa bayinya.
"Ternyata di tengah jalan orang yang mau mengadopsi tidak membalas, dan akhirnya Wahyu kebingungan," kata Kompol Juliana.
Setelah itu, Wahyu datang ke Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Saat berada di lokasi tersebut warga curiga dengan gerak-gerik Wahyu.
"Warga dengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Saat ditanya warga, Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.
Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo untuk dimintai keterangan.
"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas, dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.
Tak Ditahan
Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga kedua belah pihak mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, pelaku tidak ditahan lantaran kedua keluarga dari pihak Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar mau bertanggungjawab.
Kompol Juliana menjelaskan, keduanya tidak ada maksud membuang bayi.
Guna menutupi perbuatannya melakukan hubungan di luar nikah bayi tersebut hendak diserahkan pada orang yang mau mengadopsi.
Lantaran tidak ada yang mau mengadopsi bayi itu menurut pengakuan pelaku akan diserahkan ke Panti Asuhan.
"Tapi saat mau diserahkan ke panti asuhan ada warga yang mendengar bayi itu menangis saat posisi di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Dari warga yang menemukan tersebut, dibawa ke Polsek Jebres dan diintrogasi sampai akhirnya pelaku mengakui itu anaknya.
Akhirnya orang tua Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar dipanggil ke Polsek Jebres.
"Keluarga kedua pasangan itu tidak mengetahui kalau anaknya memiliki hubungan dan hamil, keduanya diam-diam," kata Kompol Juliana.
Namun, dari situ kedua keluarga sudah sepakat untuk bertanggungjawab dan kami mendorong untuk segera dinikahkan.
Kondisi bayi tersebut saat ini juga sudah diketahui sehat.
Pihak pasangan wanita juga sudah diberitahukan dan diberikan perawatan medis, lataran setelah melahirkan sendirian ibu si bayi tersebut belum mendapatkan perawatan medis.
Pernah Niat Menggugurkan
Pelaku hubungan gelap yang melahirkan sendiri di indekos pernah berniat untuk menggugurkan bayinya.
Namun, niat tersebut tidak jadi dilakukan setelah Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar membujuk pasangan gelapnya Intan (19) warga Jaten, Karanganyar akan memberikan bayi tersebut ke panti asuhan.
"Awalnya begitu kami ada niat untuk menggugurkan tapi kami tidak jadi lakukan dan memilih untuk menyerahkan ke panti asuhan atau cari orang yang adopsi," terang Wahyu saat berada di Polsek Jebres, Rabu (19/2/2020).
• Polisi Panggil Leasing yang Pekerjakan Mata Elang Penganiaya Ojek Online di Rawamangun
• Persija Tantang Persebaya di Final Piala Gubernur Jatim, PSSI Harap Pertandingan Berjalan Lancar
Namun, saat lahir tersebut tidak sesuai dengan rencana mereka dan malah terungkap di Polsek Jebres.
Saat ini Wahyu mengaku siap untuk menikahi pacarnya tersebut lantaran dirinya juga sudah bekerja.
Hanya saja selama ini pacarnya yang terlihat berat untuk menikah dengan dirinya.
"Kalau saya mau merawat anak ini, cuman dari pihak perempuan tidak mau," aku Wahyu.
"Saya mikirnya sudah telanjur dan harus bertanggungjawab jadi jangan sampai digugurkan," katanya menekankan. (TribunSolo.com)