Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lamar Putri Bupati, Pria Ini Beri Mahar 12,6 Hektar Lahan Mengandung Nikel, 30 Sapi dan 3 Kerbau

Untuk uang panaiknya sendiri, lanjut tidak dibeberkan dalam pertemuan mappetuada tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lamar Putri Bupati, Pria Ini Beri Mahar 12,6 Hektar Lahan Mengandung Nikel, 30 Sapi dan 3 Kerbau
istimewa
Putri kedua Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Irma Dwiyani Iksan dan putra Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Fachry Pahlevi pada acara mappettuada, Kamis (20/2/2020). 

Prosesi lamaran itu hanya menyebutkan nilai uang sebesar 88 riyal, mata uang Arab Saudi.

"Dalam agama 88 riyal itu sudah benar dalam agama. Kalau uang panaiknya tidak disebutkan," imbuhnya.

Acara lamaran berlangsung di Cabbenge, Kecanagan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Senin (10/2/2020) kemarin.

Lokasi lamaran itu merupakan kediaman kekasih pujaan hatinya yang merupakan lulusan ilmu kedokteran.

Belum ada tanggapan dari Omar Muhammad Sahar mengenai kebenaran uang panaik yang disebutkan mencapai Rp3.35 miliar ini.

Wartawan Tribungowa.com sempat mencoba mengonfirmasi ke Omar Sahar melalui pesan WhatsApp maupun sambungam telepon.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Omar Muhammad Sahar belum memberikan respon.

Berita Rekomendasi

Lantas siapa sebenarnya Omar Muhammad Sahar?

Berikut profil singkatnya yang dikutip dari Berita Tribungowa.com berjudul "Aklamasi, Omar Pimpin Himpi Gowa" tertanggal Kamis 6 Oktober 2016.

Omar Muhammad Sahar merupakan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Gowa.

Omar terpilih secara aklamasi terpilih dalam musyawarah cabang (Muscab) yang digelar di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Kamis (6/10/2016) lalu.

Muscab ketika itu dibuka oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan dihadiri Ketua BPD HIPMI Sulsel, Amirullah Abbas dan para pengurus BPD HIPMI Sulsel serta BPC HIPMI Gowa.


Dari 89 anggota pengurus separuh jumlah diantaranya hadir dan memenuhi quorum.

Pleno yang digelar sepakat memilih Omar Muhammad Sahar secara aklamasi ketika itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas