Langsung Buka Baju Begitu Masuk Rumah Kos di Blitar, Remaja 18 Tahun Ini Coba Tiduri Wanita 39 Tahun
Pelaku mengaku datang ke rumah kos itu karena sudah janjian dengan ibu kos. Dia mengaku dijanjikan perempuan di rumah kos itu oleh ibu kos.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Samsul Hadi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Dalam kondisi mabuk, M Arif (18) mencoba meniduri wanita berinisial M (39) di kamar kos Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (16/2/2020) dini hari.
“Percobaan pemenerkosaan itu gagal karena korban melawan, dan pelaku ditangkap warga,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/2/2020).
Percobaan pemerkosaan ini bermula saat tersangka datang ke rumah kos sendirian dalam kondisi mabuk.
“Sebelum ke lokasi, tersangka sempat minum minuman keras (miras),” ujar Leonard.
Baca: Sudah Diuji Klinis, Obat Ini Disebut Ilmuan China Manjur Obati Infeksi Virus Corona
Baca: Teriak-Teriak Menagih Utang, Rentenir Terkapar Dihantam Tabung Elpiji Pengutang: Sama-sama Pingsan
Baca: Bergelantungan di Kereta Bikin Video Tik Tok, Pria Ini Nyaris Terlindas: Selamat Karena Satu Gerakan
Sesampai di ruang tamu rumah kos itu, tersangka langsung membuka semua pakaiannya.
Setelah semua pakaiannya terlepas, tersangka naik menuju ke lantai dua rumah kos itu.
Tersangka menengok satu per satu kamar di lantai dua rumah kos.
Ketika berada di depan kamar korban, tersangka melihat kondisi pintu kamar korban terbuka.
Tersangka melihat korban sedang tidur di dalam kamar.
Tersangka pun langsung menyergap tubuh korban yang sedang berbaring di tempat tidur.
Tersangka berusaha membuka baju korban.
Tapi, korban terbangun dan berusaha melawan tersangka.
“Kerena korban melawan, pelaku berusaha mencekik leher korban.”