Siswa MTs di Ciamis yang Dipukul Gurunya Trauma, Tapi Mau Pindah Sekolah Tak Bisa
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihak keluarga siswa yang diduga dipukul gurunya di Ciamis, kini menghadapi dilema.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihak keluarga siswa yang diduga dipukul gurunya di Ciamis, kini menghadapi dilema.
"Dilemanya adalah si anak tidak bisa dipindahkan tapi kalau diteruskan pun sudah trauma," kata Ato, Kamis (20/2).
Akibat kejadian itu, muka korban sempat lebam di bagian pelipis kiri dan kanan, karena mendapat pukulan dua kali.
Sebelum dipukul korban juga ditampar. Keluarga kemudian mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena di Ciamis belum ada komisi serupa.
Ato menjelaskan, sesuai penuturan ayah kandung korban, sekolahnya ingin dipindahkan agar bisa berkonsentrasi belajar di sekolah baru.
"Tapi dari hasil penelusuran, korban tidak bisa dipindah karena sudah masuk dapodik sehingga lokasi ujian akhir nanti harus di MTs tersebut. Jadi ini dilematis," ujar Ato.
Namun begitu, Ato berjanji akan mencari jalan keluar terbaik agar korban bisa meneruskan sekolahnya dengan nyaman. "Kami akan bicarakan dengan lembaga terkait untuk mencari solusinya," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siswa MTs di Ciamis yang Dipukul Gurunya, Mau Pindah Sekolah Tak Bisa, Padahal Sudah Trauma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.