Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian

Tes SKD CPNS 2019 pemerintah provinsi Jawa Tengah Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian di Asrama Haji Donohudan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian
twitter.com/bkdjatengprov
Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian (twitter.com/bkdjatengprov) 

7. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia
selama ujian.

8. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia.

9. Mengunakan komputer selain untuk aplikasi CAT SKD.

Selain itu, peserta yang dalam pelaksanaan seleksi diketahui melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi.

Baca: Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda

Baca: Cara BKN Tentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB CPNS 2019, Tidak Hanya Lulus Passing Grade

Sebagai informasi tambahan, BKN menjelaskan bagi peserta lolos PG SKD 2020 belum tentu dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN, dikutip Tribunnews dari menpan.go.id.

Menurut Prayitno, nilai peserta lolos PG SKD akan diolah terlebih dahulu.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal tersebut mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok), namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.

Menurutnya, peserta P1/TL yakni peserta yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

“Dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tahap pengolahan akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil KSD.

Tahap itu akan melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Baca: Gara-gara Menunggu Teman, Peserta SKD CPNS 2019 Ini Justru Gugur karena Terlambat

Baca: Update CPNS 2019: Jumlah Peserta Terdaftar Ujian SKD Capai 3 Juta, Ini Angka Kelulusan Tiap Formasi

“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” jelasnya.

Terlebih ia menyampaikan bahwa hasil SKD akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas