Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian
Tes SKD CPNS 2019 pemerintah provinsi Jawa Tengah Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian di Asrama Haji Donohudan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
5. Merokok dalam ruang CAT SKD.
6. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi.
7. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia
selama ujian.
8. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia.
9. Mengunakan komputer selain untuk aplikasi CAT SKD.
Selain itu, peserta yang dalam pelaksanaan seleksi diketahui melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi.
Baca: Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda
Baca: Cara BKN Tentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB CPNS 2019, Tidak Hanya Lulus Passing Grade
Sebagai informasi tambahan, BKN menjelaskan bagi peserta lolos PG SKD 2020 belum tentu dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN, dikutip Tribunnews dari menpan.go.id.
Menurut Prayitno, nilai peserta lolos PG SKD akan diolah terlebih dahulu.
Hal tersebut mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok), namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.
Menurutnya, peserta P1/TL yakni peserta yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.
“Dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL,” jelasnya.
Ia mengungkapkan tahap pengolahan akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil KSD.