Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Siswi SMP Korban Threesome Pasangan Suami Istri, Dipaksa Suntik KB hingga Pakai Boneka Jenglot

Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), di mana sang siswi dipaksa threesome.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Siswi SMP Korban Threesome Pasangan Suami Istri, Dipaksa Suntik KB hingga Pakai Boneka Jenglot
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan- Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), di mana sang siswi dipaksa threesome. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), sang siswi IT (16) dipaksa melakukan hubungan bertiga (threesome).

Para pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut di rumah kosong, korban pun disekap beberapa hari lamanya.

Berikut fakta-faktanya dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Korban Disekap di Rumah Kosong Selama 10 Hari

Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.

IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Korban pun diiming-imingi sejumlah uang senilai Rp 5 juta.

Berita Rekomendasi

"Korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.

Dilansir dari Kompas.com, lantas pelaku pun melancarkan aksi kejinya untuk threesome bersama korban.

Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.

Baca: Siswi SMP Disekap 10 Hari dan Dipaksa Threesome, Istri Belasan Agar Hubungan Intimnya Lebih Gairah

Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku."

"Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas