Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Papua Ingatkan Ada Sanksi Pidana Bagi yang Mencuri 11 Pucuk Senjata Api Korban Heli MI-17

Dalam melakukan pencarian senjata itu, lanjut dia, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan bintang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kapolda Papua Ingatkan Ada Sanksi Pidana Bagi yang Mencuri 11 Pucuk Senjata Api Korban Heli MI-17
Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw 

TRIBUNNEWS.COM, PEGUNUNGAN BINTANG - Polisi belum menemukan senjata api milik korban helikopter MI-17 yang jatuh di Pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Karena itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta masyarakat yang merasa mengambil senjata tersebut tidak menyepelekan imbauan yang sudah disampaikan.

Baca: TNI Fokus Cari 11 Pucuk Senjata Api Setelah Evakuasi Jenazah Korban Helikopter MI-17 Selesai

Sebab, secara hukum mengambil barang milik orang lain yang bukan haknya dapat dikenai hukuman pidana pencurian.

"Belum lagi kalau menguasai senjata api, maka sudah kena UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Paulus.

Dalam melakukan pencarian senjata itu, lanjut dia, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan bintang Costan Oktemta.

Sebab, kuat dugaan senjata milik anggota TNI yang gugur tersebut diambil oleh masyarakat sekitar.

Dari informasi yang didapat, menurutnya ada sepuluh senjata api milik anggota TNI yang hilang dalam musibah kecelakaan helikopter tersebut.

Berita Rekomendasi

Dengan rincian, tujuh pucuk senapan serbu laras panjang jenis SS1, tiga pucuk senjata laras pendek beserta amunisinya.

"Beberapa kali kami sudah menyampaikan ajakan dan imbauan bagi saudara-saudara yang menemukan atau mengambil barang-barang milik korban agar segera mengembalikan. Apa-apa saja yang diambil, mungkin ada senjata api dan amunisi, tolong kembalikan," kata Irjen Paulus di Timika seperti dilansir Antara, Jumat, (21/2/2020).

Baca: DVI Polda Papua Tuntaskan Identifikasi 12 Korban Helikopter Jatuh di Pegunungan Mandala

Seperti diketahui, bangkai helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak pada Juni 2019 akhirnya berhasil ditemukan.

Helikopter tersebut ditemukan di ketinggian 12.500 kaki di Pegunungan Mandala, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Terus lakukan pencarian

TNI saat ini fokus mencari 11 pucuk senjata api milik anggotanya korban kecelakaan Heli MI 17 Penerbad.

Pencarian 11 pucuk senjata api tersebut dilakukan seiring selesainya proses evakuasi 12 jenazah anggota TNI korban kecelakaan helikopter yang jatuh di Pegunungan Mandala, Distrik Oskop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas