Pulang Mancing, Gadis Anak Pemulung di Indramayu Dirudapaksa, Kondisinya Memprihatinkan
Nasib tragis dialami S, gadis di Indramayu berusia 14 tahun itu diduga diperkosa oleh dua pria yang ditemuinya.
Editor: Sugiyarto
"Kamu habis ngapain saya?" ujar Adi menirukan ucapan S kepada pelaku.
Pelaku kemudian sempat menjawab, ia berjanji akan menikahi S dan menyuruh gadis malang itu pulang.
Setelah pulang, S sempat bercerita kepada ayahnya.
Ayahnya kaget dan menangis, setelah itu ia meminta pertanggungjawaban pelaku.
Kendati demikian, saat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya tersebut.
Ternyata, pelaku dan korban sudah pernah bertemu.
Korban yang biasa mengantar adiknya ke sekolah sering diledeki oleh pelaku.
Namun, korban dan ayahnya mengaku tak kenal pelaku.
"(Korban) tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adiknya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar Adi.
Kini, kasus yang menimpa S sudah dilaporkan TRC PA ke Polres Indramayu, Rabu (20/2/2020).
Untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kondisi terkini korban pun diungkap Adi.
Ia mengatakan, setelah mengalami kejadian tersebut, S mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut, apalagi ketemu sama laki-laki yang tidak kenal dia takut," ujarnya.