Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Curi Rp 11 Juta, ART di Prabumulih Merekayasa Perampokan dan Penyekapan di Rumah Majikan

Seorang asisten rumah tangga di Prabumulih, Etty Susanti (30), nekat merekayasa perampokan di rumah majikannya dan mengambil uang Rp 11 juta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Setelah Curi Rp 11 Juta, ART di Prabumulih Merekayasa Perampokan dan Penyekapan di Rumah Majikan
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya menanyakan motif rekayasa yang dilakukan ART toko tekstil Etty Susanti saat press conference kasus tersebut, Jumat (21/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Seorang asisten rumah tangga di Prabumulih, Etty Susanti (30), nekat merekayasa perampokan di rumah majikannya dan mengambil uang Rp 11 juta.

Ia mengaku uang itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kejadian berawal ketika Etty ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan diikat serta mata ditutup lakban di toko teksil Zahwa milik majikanya di Prabumulih, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada wartawan, Etty sempat bercerita bahwa dua perampok masuk ke toko saat ia sedang sarapan.

Satu satu pelaku membawa pisau dan mengancam akan membunuh Etty.

Kedua perampok itu kemudian mengikat tangan dan kaki Etty dengan lakban. Selain itu mata dan mulut Etty juga ditutup lakban.

Sementara bayi 10 bulan anak majikannya dibiarkan menangis di lantai.

"Saat saya mau sarapan, dia dua orang muncul dari belakang mungkin dari dari lantai atas memain-mainkan pisau, terus dia berkata jangan teriak (atau) saya bunuh," kata Etty.

Berita Rekomendasi

"Mereka juga mengikat tangan dan kaki saya dengan lakban, pemilik saat itu sedang keluar membeli susu tinggal saya dengan anak bayinya."

"Saat tangan dan kaki saya diikat bayinya terus menangis dan minta gendong, tapi saya hanya bisa menangis tidak bisa menggendongnya karena tangan saya diikat," kata Etty.

Etty bercerita ia disekap sekitar satu jam dan dibebaskan oleh majikannya yang pulang dari pasar.

Saat dicek, perampok yang diceritakan Etty ternyata kabur membawa uang Rp 11 juta.

Warga dan polisi mendatangi Toko Tekstil Zahwa di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Prabumulih setelah terjadi persitiwa perampokan dan penyekapan terhadap penjaga toko dan seorang bayi anak pemilik toko pada Kamis (20/2/2020) pagi.
Warga dan polisi mendatangi Toko Tekstil Zahwa di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Prabumulih setelah terjadi persitiwa perampokan dan penyekapan terhadap penjaga toko dan seorang bayi anak pemilik toko pada Kamis (20/2/2020) pagi. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Rekayasa karena ambil uang Rp 11 juta

Polisi menemukan kejanggalan saat melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil oleh TKP, perampokan tersebut adalah rekayasa Etty, asisten rumah tangga yang menjadi 'korban'.

Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya mengatakan kejanggalan yang ada antara lain tidak ada sidik jari pelaku perampokan di titik pelaku masuk dan mengancam Etty dengan pisau.

Padahal Etty mengatakan perampok berjumlah dua orang.

“Diketahuinya (bahwa itu rekayasa) berdasarkan hasil olah TKP dimana tidak ditemukan sidik jari baik di pintu maupun di jendela, ini kan mencurigakan, sementara dari laporan korban pelaku perampokan tersebut lantai dua langsung turun ke bawah dan menodongkan pisau,” kata Agung, Jumat (21/2/2020).

Kejanggalan lain adalah lokasi perampokan berada di tepi jalan yang ramai dan padat pemukiman.

Sehingga jika ada perampokan maka akan mudah diketahui oleh masyarakat.

“Ini saja sudah membuat kita curiga karena di daerah padat karya yang sangat padat bisa ada perampokan dengan masuk ke lantai dua sambil menodongkan pisau tapi tidak diketahui orang,” kata Agung.

Terdesak kebutuhan keluarga

Etty mengaku merekayasa perampokan karena ia mengambil uang milik majikan sebesar Rp 11 juta. Uang tersebut kemudian di simpan di balik celana dalam.

Ia kemudian membuat skenario perampokan dengan mengikat tangan dan kakinya sendiri dengan lakban. Ia juga menutup mata dan mulutnya agar majikan yakin telah terjadi perampokan di rumahnya.

Etty menolak saat disebut telah merencanakan pencurian itu sejak lama. Ia mengaku mengambil uang secara spontan setelah melihat ada uang di laci toko majikannya.

Uang yang dia ambil rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sekolah anaknya.

“Saya khilaf saat membuka laci dan melihat ada uang, sebelumnya tidak ada rencana sama sekali, uang itu lalu saya simpan di celana dalam saya, uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga dan sekolah anak saya juga untuk membayar hutang,” kata Etty.

Etty sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

“Saya menyesal pak,” kata Etty sambil menangis.

Atas perbuatannya Etty terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Uang Rp 11 Juta, ART Rekayasa Perampokan dan Penyekapan Bayi 10 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas