Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Punya Ide tapi Justru Tinggalkan Peserta
Adapun dikutip dari twitter Polda DIY, meski ia yang memiliki ide susur sungai, tersangka IYA justru meninggalkan peserta susur sungai
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Adapun dikutip dari twitter Polda DIY, meski ia yang memiliki ide susur sungai, tersangka IYA justru meninggalkan peserta susur sungai saat susur sungai berlangsung.
"(satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis @PoldaJogja.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, tersangka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 (lima) tahun penjara.
Terkait adakah tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lain.
Sebab para peserta kegiatan pramuka susur sungai ini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujarnya.
Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.
Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.
Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu Adanya Kegiatan Susur Sungai
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswanya dalam ekstra kurikuler Pramuka.
Titik mengakui kegiatan Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah.
Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut.
"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.