Detik-detik Warga Jebak Pencuri Pakaian Dalam, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa
arga Dukuh Krajan, Desa Jomboran merasa resah, mengeluhkan pakaian dalam yang sering hilang. Warga pun berinisiatif untuk menjebak pelaku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, merasa resah, mengeluhkan pakaian dalam yang sering hilang.
Warga pun berinisiatif untuk menjebak pelaku.
Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.
Ketua RW 07 Dukuh Krajan, Sarmo (49), mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.
"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.
Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.
Baca: Keluarga Selvi Pindah dari Rawa Bebek, Mbak Yuni Bakal Balik Syuting Tukang Ojek Pengkolan Lagi
Baca: Meghan Markle dan Pangeran Harry Menyerah, Keduanya Tak Lagi Gunakan Embel-embel Kerajaan
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
Baca: Satu Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Samsung Menutup Pabrik Galaxy Z Flip di Korea Selatan
Baca: Beredar Video Wanita Hamil jadi Perawat Pasien Corona, Warga China Marah Sebut Alat Propagranda
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.