Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim SAR Temukan 2 Korban SMP 1 Turi Mengambang di DAM, Siswa Susur Sungai yang Tewas jadi 10 Orang

Tim SAR gabungan menemukan dua korban terakhir atas musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi Sleman hanyut di Sungai Sempor.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tim SAR Temukan 2 Korban SMP 1 Turi Mengambang di DAM, Siswa Susur Sungai yang Tewas jadi 10 Orang
Ist/Gandung Kusmardana
Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Tim SAR gabungan menemukan dua korban terakhir pada Minggu (23/2/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJogja.com, korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB, yakni Yasinta Bunga.

Sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB, yaitu Zahra Imelda.

Baca: Pembina Pramuka SMP 1 Turi Terancam 5 Tahun Penjara, Tinggalkan Siswa saat Susur Sungai

Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020).
Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020). (Ist/Gandung Kusmardana)

Dua jenazah korban ini ditemukan mengambang di DAM Dukuh, Donokerto, Turi.

Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto, menyampaikan korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB.

"Korban atas nama adik kita Yasinta dam Zahra Imelda," kata Brigjen TNI Untung Budiharto.

Berita Rekomendasi

Kemudian dua korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi.

Sebanyak 10 korban meninggal dunia karena terseret arus Sungai Sempor sudah ditemukan.

Baca: Kronologis Penemuan Dua Korban Terakhir Susur Sungai: Jasad Yasinta Ditemukan Lebih Dulu dari Zahra

Rencananya oleh tim SAR gabungan untuk operasi pencarian akan ditutup hari ini.

Pembina Pramuka SMP 1 Turi Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara, aparat Polda DI Yogyakarta tengah menyelidiki unsur pidana tragedi susur Sungai Sempor.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 13 orang pada Sabtu (22/2/2020).

Di antaranya adalah guru SMPN 1 Turi, termasuk pembina maupun pendamping Pramuka.

Baca: Kegiatan Pramuka Susur Sungai Memakan Korban Jiwa 10 Siswi SMPN 1 Turi

Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."

"Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terang Yuli, Sabtu (22/2/2020), dikutip TribunJogja.com.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, saat ditemui di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, saat ditemui di Mapolda DIY, Yogyakarta. (Vincentius Jyestha)

Yuliyanto menambahkan dari tujuh pembina yang diperiksa, satu orang tinggal di sekolah bertugas untuk menjaga barang bawaan para siswa.

Sementara enam lainnya ikut ke Sungai Sempor tempat terjadinya musibah tersebut.

Baca: Dua Korban Terakhir Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai," ujarnya.

"Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."

"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."

"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto.

Baca: Fakta Lengkap Tragedi Susur Sungai Hingga Ratusan Murid SMP 1 Turi Hanyut, 8 Siswa Tewas

Untuk diketahui, IYA (36) seorang pembina pramuka kelahiran Sleman sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.

Yuliyanto menuturkan terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi.

Lebih lanjut, ia memaparkan pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Serta pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Selain itu, Yuliyanto menegaskan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di Sungai Sempor.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/TribunJogja.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas