Baru 1 Tahun Menjabat, Oknum Kepsek SD di Badung yang Cabuli Siswinya Kini Dinonaktifkan
Baru satu tahun menjabat sebagai kepala sekolah dasar, IWS dinonaktifkan dari jabatannya setelah aksi bejatnya selama empat tahun terungkap
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Badung, Bali ditangkap setelah aksi bejatnya terungkap.
Oknum guru yang berinisial IWS ini tersandung kasus pencabulan terhadap siswinya.
Bahkan aksi bejatnya ini telah dilakukan selama empat tahun, sejak korban duduk di bangku kelas 6 hingga korban berusia 16 tahun.
IWS yang baru satu tahun menjabat sebagai kepala sekolah ini harus menerima dirinya kini telah dinonaktifkan dan terancam dipecat dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I, Ketut Widya Astika.
Sebelumnya, Widya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengar soal kasus tersebut.
"Ya saya sudah dengar (informasinya)," ujarnya yang dikutip dari Tribun-Bali.com.
Widya kemudian mengatakan bahwa kini IWS telah dinonaktifkan sebagai kepala sekolah SD di Badung, Bali.
Baca: Kasus Pencabulan Terhadap 4 Keponakan Terungkap Setelah Korbannya Cerita kepada Sang Nenek
"Namun, kita di dinas pendidikan menonaktifkan yang bersangkutan karena masih dalam proses,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Widya menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk memecatnya kalau yang bersangkutan resmi dinyatakan bersalah sesuai hukum yang berlaku.
"Nanti kita akan pecat sesuai ketentuan kalau sudah sah bersalah," tegasnya.
Widya pun menyayangkan aksi bejat IWS ini.
Menurutnya, seorang guru seharusnya memberikan contoh baik dan selalu mengayomi para muridnya.
Terlebih dari penuturannya IWS baru satu tahun menjabat sebagai kepala sekolah.