Dipicu Api Cemburu, Pria Asal Lamongan Sebar Video Mesum Dirinya Bersama Mantan Kekasih di Medsos
Pemuda asal Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, ditangkap karena menyebarkan video porno dirinya bersama mantan kekasih di media sosial.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Aparat Polres Lamongan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MFS (20).
Pemuda asal Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, tersebut ditangkap karena menyebarkan video porno dirinya bersama mantan kekasih di media sosial.
MFS menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya H (24) karena kesal dan cemburu.
Ia pun menyebarluaskan video mesum korban disertai kata-kata yang tak pantas melalui media sosial Facebook.
Baca: Pria Asal Negara Cristiano Ronaldo Kepergok Mesum dengan Janda, Diarak Warga, Wanita Mengaku 2 Hal
"Korban diberitahu sama tetangga, ada video asusila yang di-upload di Facebook miliknya. Selain itu, profil picture di nomor handphone juga diganti dengan gambar pornografi korban," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada awak media, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (24/2/2020).
Korban membenarkan keaslian video tersebut.
Pelaku memang sempat membuat video itu ketika mereka sedang berpacaran.
Tapi, H tak menyangka video itu bakal tersebar luas.
Baca: Diduga Mesum, Bule Portugal Ditangkap Bersama Seorang Janda Lalu Dibawa ke Kantor Polisi
MFS dan H berpacaran sekitar setahun.
Setelah berpisah, H menjalin asmara dengan lelaki lain.
Mengetahui hal itu, MFS kesal dan cemburu.
Ia menyebarluaskan video mesum tersebut untuk melampiaskan kekesalannya.
Video porno itu diunggah pelaku melalui akun Facebook milik H.
Baca: Beri Efek Jera, Polisi Panggil Orangtua dari 16 Orang yang Terjaring Razia Lagi Kencan Mesum
MFS merampas telepon genggam korban untuk mengunggah video tersebut.
Pelaku juga mengganti foto profil akun media sosial korban dengan tangkapan layar video mesum tersebut.