Duel 2 Pria Setengah Baya di Bulukumba, Pak Kadus Pukuli dan Potong Alat Vital Paba Hingga Tewas
Awal perkelahian mereka hanya karena gegara sprayer alias pompa pupuk cair dan pestisida, yang biasanya digunakan petani.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA -- Duerl dua pria setengah baya di Bulukumba, Sulawesi Selatan berujung tragis.
Paba (55 tahun), warga Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menghembuskan nafas terakhirnya dengan cara yang tragis, Senin (24/2/2020).
Ia meninggal setelah duel dengan Kepala Dusunnya (Kadus) bernama Abdul Muin (60 tahun).
Awal perkelahian mereka hanya karena gegara sprayer alias pompa pupuk cair dan pestisida, yang biasanya digunakan petani.
Saat kejadian, Abdul Muin diduga dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman keras tradisional ballo.
"Sebelum ke rumah korban ambil pompa, Abdul Muin singgah minum ballo," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra.
Baca: Dibilang Bertampang Maling Ayam, Tukang babat Tebu Bacok Sakdullah Hingga Tewas
Baca: Nelayan yang Hilang di Panggang Ditemukan dalam Kondisi Tewas
Baca: Sempat Minta Tolong, Pekerja Galian PAM Tewas Tersengat Listrik
Saat sampai di rumah korban, keduanya sempat beradu mulut. Namun polisi belum menyampaikan penyebab perdebatan keduanya.
Dari situlah keduanya cekcok hingga akhirnya duel terjadi.
"Awalnya korban yang memukul pelaku berulang kali. Lalu kemudian dibalas. Pelaku mencungkil kedua mata korban menggunakan jari," jelas AKP Berry.
Tak puas melihat korban tak meninggal dunia, Abdul Muin kemudian mengambil parang di rumah korban.
Parang tersebut digunakan untuk memotong alat vital korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kini, jenazah korban masih berada di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
7 FAKTA Narapidana Manado Gantung Diri Dalam Lapas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.