Hardi Habisi Penjaga Proyek Gilingan Batu Karena Kesal Mukanya Disorot Pakai HP
Korban merupakan penjaga proyek gilingan batu itu dihantam batu sebesar kepala orang dewasa sebanyak 3 kali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Tim Rajawali Polres Kendal berhasil membekuk pelaku pembunuh M Saefullah (57) kurang dari 24 jam.
Hardi (24) asal Desa Mororejo berhasil diamankan jajaran unit Polres Kendal, Sabtu (22/2/2020) kemarin.
Ia diringkus di sebuah terowongan arteri Kaliwungu Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu.
Kapoles Kendal, AKBP Ali Wardana, mengungkapkan korban tewas mengenaskan.
"Korban ditemukan dalam keadaan terlentang bersimbah darah."
"Kepalanya hancur akibat hantaman benda tumpul," jelas AKBP Ali dalam gelar perkara, Senin (24/2/2020) di Mapolres Kendal.
Baca: Geger, Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Berjenis Kelamin Pria Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Survei PPI Elektabilitas Anies Baswedan Merosot: Banjir Membunuh Kredibiltas Gubernur DKI Jakarta
Kata Kapolres, ikhwal kejadian pembunuhan terjadi pada, Jumat (21/2/2020) pukul 23.00.
Korban merupakan penjaga proyek gilingan batu itu dihantam batu sebesar kepala orang dewasa sebanyak 3 kali.
Laki-laki asal Desa Krajan Kulon Kaliwungu itu tewas seketika di lokasi kejadian.
Jenazah pun sempat dibawa ke RDUD dr Soewondo untuk dilakukan outopsi.
"Kata tersangka dia marah, dan lepas kendali," katanya.
Kepada kepolisian, Hardi menjelaskan saat itu dirinya sedang tertidur di emperan proyek.
Merasa kesal lantaran disorot lampu senter handphone oleh korban, pelaku pun mengambil batu dan memukulkan kepada kepala korban.
"Biasanya saya jajan kopi di warungnya saat mancing, kenal 1 bulanan."
"Saya jengkel disoroti lampu, saya pukul korban pakai batu dalam keadaan setengah sadar," jelas Hardi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.