Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lompat dari Tebing 3 Meter, Aksi Heroik Pemancing Selamatkan Puluhan Nyawa Siswa Susur Sungai Sempor

Darwanto alias Kodir pemancing yang terjun dari tebing 3 meter untuk melakukan aksi heroik selamatkan puluhan siswa yang hanyut di sungai Sempor

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Lompat dari Tebing 3 Meter, Aksi Heroik Pemancing Selamatkan Puluhan Nyawa Siswa Susur Sungai Sempor
Tribun Jogja/Hendy Kurniawan
Darwanto, pemancing yang berhasil selamatkan puluhan anak peserta susur sungai. Wawancara dengan Pemancing yang Selamatkan Nyawa Puluhan Siswa SMPN 1 Turi saat Susur Sungai Sempor. 

Mereka bernama Yasinta Bunga dan Zahra Imelda.

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.15 WIB.

Personel SAR MTA Yogyakarta, Gandung Kusmardana mengungkapkan korban mengambang pada jarak 400 meter di sungai.

"Posisi kedua jenazah sama waktu ditemukan, kemungkinan awalnya ndelik (sembunyi) di balik fondasi DAM," ucapnya yang dikutip dari TribunJogja.com.

Baca: Siswa SMPN 1 Turi Dapat Pendampingan Psikolog, Ada 6 Orang Menangis hingga Berteriak-teriak

Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi.

Dengan demikian kegiatan pramuka dengan agenda susur sungai sempor yang dilakukan oleh SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) sore telah menewaskan 10 siswa.

Beberapa di antaranya telah diambil pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

Berita Rekomendasi

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR Gabungan juga telah resmi ditutup pada Minggu, 23 Februari 2020.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DIY.

Akibat insiden nahas ini sebanyak 10 siswa meninggal dunia.

Satu tersangka berinisial IYA merupakan pembina sekaligus guru dari SMPN 1 Turi.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam program PRIMETIME NEWS yang dilansir YouTube metrotvnews, Sabtu (22/2/2020). 

Penetapan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas