Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan Siswa SD: Pelaku Tak Ingat Berapa Kali Berhubungan dengan Korban
Namun meski sudah tamat SD, aksi pencabulan terus berlanjut hingga Januari 2020 lalu. Saat ini korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kasus pencabulan oleh guru terhadap muridnya juga sempat terjadi di wilayah Sembung, Mengwi, Badung, beberapa waktu lalu.
Oknum guru SD itu sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
Pencabulan ini awalnya berdalih mengikuti les olah raga kriket.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kepsek di Kuta Utara Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswa, Ketua DPRD Badung: Tak Ada Ampun, Pecat!
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.