2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Polisi, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish
Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru atas insiden susur sungai, ternyata mereka hanya tunggu di sekolah dan lokasi finish.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM - Pada pekan lalu tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswi SMPN 1 Turi, Sleman sudah ditahan.
Tersangka IYA, seorang guru olahraga dan pembina pramuka SMPN 1 Turi merupakan tersangka pertama.
Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru pada Senin (24/2/2020) malam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.
"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57)."
"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkap Yuliyanto saat ditemui Tribun Jogja, Senin (24/2/2020) petang.
Menurutnya tersangka R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut.
Rupanya selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.
Sedangkan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah.
DDS juga hanya mendampingi para siswa dengan menunggu di lokasi finish.
Selain menetapkan dua tersangka baru, Polda DIY pun sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.
Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

Yuliyanto mengaku sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Bahkan para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Senin (24/2/2020) siang.