Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Polisi, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish

Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru atas insiden susur sungai, ternyata mereka hanya tunggu di sekolah dan lokasi finish.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in 2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Polisi, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish
BPBD DIY/TribunJogja, Santo Ari
Polda DIY ungkap fakta baru dari bertambahnya tersangka tragedi susur sungai 

TRIBUNNEWS.COM - Pada pekan lalu tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswi SMPN 1 Turi, Sleman sudah ditahan.

Tersangka IYA, seorang guru olahraga dan pembina pramuka SMPN 1 Turi merupakan tersangka pertama.

Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru pada Senin (24/2/2020) malam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.

"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57)."

"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkap Yuliyanto saat ditemui Tribun Jogja, Senin (24/2/2020) petang.

Menurutnya tersangka R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut.

Berita Rekomendasi

Rupanya selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Sedangkan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah.

DDS juga hanya mendampingi para siswa dengan menunggu di lokasi finish.

Selain menetapkan dua tersangka baru, Polda DIY pun sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

Suraji dihadapan makam Yasinta Intan putrinya yang menjadi korban tewas tragedi susur sungai
Suraji dihadapan makam Yasinta Intan putrinya yang menjadi korban tewas tragedi susur sungai (TribunJogja/Irvan, Dok Pusdalops DIY)

Yuliyanto mengaku sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Bahkan para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Senin (24/2/2020) siang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas