3 Tersangka Tragedi Susur Sungai Sudah Ditahan, Tertunduk Pakai Baju Tahanan, Kepala Diplontos
Dalam gelar perkara yang dilakukan Polda DIY besama Satreskrim Polres Sleman ini ketiga tersangka turut dihadirkan. Penampilan ketiganya pun berubah.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka dalam tragedi susur sungai akhirnya mulai ditahan di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Ketiga tersangka yang merupakan guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi ini terlihat sudah ditampilkan ke publik.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Polda DIY besama Satreskrim Polres Sleman ini ketiga tersangka turut dihadirkan.
Penampilan ketiganya pun mulai berubah dengan tampilan ala tahanan.
Ketiga tersangka tersebut adalah IYA (36), seorang PNS yang juga guru di SMP Negeri 1 Turi, DDS (58) swasta, dan juga R (58) yang juga seorang PNS.
• Viral Foto Penampakan Sosok Pakai Rok Hitam di Tragedi Susur Sungai, Ini Fakta Sebenarnya
• Aksi Heroik Kodir, Sosok Pertama Tolong Puluhan Korban Susur Sungai Seorang Diri Pakai Tangga Bambu
Dikutip TribunMataram.com dari TribunJogja.com, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan tindak pidana kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada 24 orang saksi lainnya yang terkait dengan tragedi susur sungai ini.
Tampak dari foto-foto yang dikutip TribunMataram.com dari TribunJogja.com, ketiga tersangka hadir mengenakan pakaian tahanan.
Ketiganya terlihat tertunduk sepanjang jalan menuju lokasi gelar perkara.
Baju tahanan berwarna oranye terang tampak mereka kenakan.