Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditodong Senpi karena Nunggak Cicilan Motor, Yuliansyah Laporkan Debt Collector ke Polisi

Yuliansyah (27) bersama penasehat hukumnya, M Aminuddin melaporkan salah satu debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2020)

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditodong Senpi karena Nunggak Cicilan Motor, Yuliansyah Laporkan Debt Collector ke Polisi
Kompas
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga karena menunggak cicilan kredit motor, seorang warga di Palembang ditodong dengan senjata api oleh debt collector. Kasusnya ini kemudian berbuntut panjang hinga ke kantor polisi. 

Tidak terima lantaran sudah diancam mengunakan senjata api (Senpi), Yuliansyah (27) bersama penasehat hukumnya, M Aminuddin melaporkan salah satu debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2020), kemarin.

Yuliansyah mengaku dirinya telah diancam seorang debt collector menggunakan senjata api, ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15 WIB.

Ketika ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, M Aminuddin menjelaskan, memang kliennya (korban-red) menunggak pembayaran angsuran sepeda motor selama dua bulan.

Ketika melintasi lokasi, pelaku bersama temannya menghampiri korban.

Baca: Survei: Anies Baswedan dan Sandiaga Calon Kuat Presiden 2024, Bagaimana dengan Prabowo?

"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api, klien kami ketakutan. Meskipun pengancaman dilakukannya, klien kami masih mencoba mempertahankan sepeda motornya," ungkapnya.

Baca: Daftar Lima Menteri Berkinerja Buruk dan Layak Diganti Menurut Survei IPO

Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) ini juga menambahkan, senjata api yang dikeluarkan dan diperlihatkan kepada kliennya, nampak jelas dan sengaja di acungkan ke arah kliennya.

"Dia bilang mau bayar atau mau ini," katanya, sembari menunjukkan senjata api.

Berita Rekomendasi

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam penyelidikan.

"Benar, laporan korban sudah kita diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan," tutupnya. (Andi Wijaya).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nunggak Kredit Motor Dua bulan, Yuliansyah Diancam Debt Collector dengan Senjata Api

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas