Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan
Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, DS, dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, dan DS, tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan oleh Polda DIY.
Kakak almarhumah Lathifah Zulfa, Khabib Umam, mengaku akan mengawal proses hukum yang berjalan.
Ia menyebut ketiga tersangka harus bertanggung jawab atas tragedi maut tersebut.
Khabib menilai pembina Pramuka yang mempunyai ide susur sungai itu tak memiliki kemampuan.
Sebab, pihak sekolah tak koordinasi dengan orang tua wali murid sebelum kegiatan susur sungai dilakukan.
"Mereka tidak punya kemampuan dasar untuk melakukan susur sungai. Tidak ada koordinasi dengan keluarga, tidak ada koordinasi dengan desa wisata juga," ujar Khabib, Selasa (25/2/2020), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun
Baca: Akui Lalai Jaga Siswa SMPN 1 Turi, Pembina Pramuka Minta Maaf dan Menangis atas Tragedi Susur Sungai
Menurut dia, pihak keluarga akan melihat perkembangan kasus dari ketiga tersangka.
Bahkan, keluarga juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tragedi itu.
"Kami juga lagi cari bukti. Sementara kita gali prosesnya dulu," kata Khabib.
Ia mengungkapkan, menjaga banyak orang memang bukan pekerjaan yang mudah.
Khabib tahu betul karena dirinya pernah bekerja di bidang pariwisata.
"Saya tahu susahnya handle banyak orang. Ini ratusan anak hanya didampingi empat pembina. Idealnya satu pemandu (wisata) itu maksimal pegang sepuluh orang," jelasnya.
Permintaan Maaf Tersangka
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka, IYA (36), mengaku menyesal atas tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa.