Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Identitas Belum Ditemukan

Polisi masih terus mencari identitas dan bagian kepala Mr X, lelaki yang ditemukan tewas di pematang sawah di Desa Tangsil Wetan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Selidiki Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Identitas Belum Ditemukan
Istimewa
Polisi mengevakuasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di pematang sawah di Bondowoso. 

TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Polisi masih terus mencari identitas dan bagian kepala Mr X, lelaki yang ditemukan tewas di pematang sawah di Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.

Hingga Selasa (25/2/2020), identitas jasad itu masih belum diketahui. Polisi juga masih mencari bagian kepala lelaki itu.

"Masih belum ditemukan, baik identitas dan penggalan kepalanya.

Sekarang kami juga masih melakukan penyelidikan lagi di TKP," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bondowoso, AKP Jamal kepada Surya, Selasa (25/2/2020) sore.

Pihak Satreskrim Polres Bondowoso masih kembali menyelidiki TKP dan sekitarnya.

Polisi terus mendalami temuan jasad tanpa kepala tersebut.

Tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri di Surabaya juga sudah datang ke Bondowoso untuk memeriksa jasad tersebut.

Baca: Lima Jam Setelah Penemuan Mayat, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku yang Lakukan Pembunuhan

Baca: Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Polisi: Dugaan Sementara Korban Pembunuhan

Baca: Geger Temuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Bondowoso

Berita Rekomendasi

"Tim Forensik juga langsung datang kemarin. Namun hasilnya belum diketahui," imbuh Jamal.

Polisi belum mengetahui identitas lelaki itu karena ternyata data jasad itu tidak terekam di data kependudukan.

Hal ini diketahui ketika polisi memeriksa sidik jari jasad itu.

Dalam kasus temuan mayat, jika mayat itu masih utuh, maka polisi mengambil sidik jarinya.

Sidik jari itu terekam secara biometrik di data kependudukan, jika yang bersangkutan sudah merekam data kependudukannya.

Perekaman data kependudukan itu saat pembuatan KTP elektronik.

Selain sidik jari, retina mata juga terekam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas