FAKTA 77 Siswa di Maumere Dihukum Makan Kotoran Manusia, Dijejali Pakai Sendok hingga Takut Disiksa
ebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, NTT), dipaksa pendampingnya untuk memakan kotoran manusia.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Martinus, salah satu orangtua murid, merasa sangat kecewa terhadap perlakuan pendamping asrama yang menyiksa anak-anak dengan memaksa makan kotoran manusia.
"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu, dipecat saja," ujar Martinus.
Baca: Bantah Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Klarifikasi Seminari BSB Maumere
"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.
5. Orang Tua Minta Ada Sanksi
Sementara Avelinus Yuvensius, salah satu orangtua siswa saat dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon dari Ruteng, Selasa (25/2/2020) mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.
"Anak saya juga salah satu korban. Saya tidak tau jelas apakah dia juga disuruh makan atau tidak. Tadi saya dan beberapa orangtua sudah ikuti pertemuan. Terus terang kami orangtua kecewa," ujar Avelinus.
Dia pun menyebut kecewa dan marah, hingga meminta ada sanksi dari sekolah untuk para pembina yang memaksa anaknya memakan kotoran manusia.
6. Respon Sekolah
Pihak sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere langsung mengadakan pertemuan antara pembina dan para guru.
Pihak sekolah menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh dua siswa kelas XII terhadap adik kelas mereka yang duduk di bangku SMP Kelas VII.
Praeses Seminari Bunda Segala Bangsa RD Deodatus Duu mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa pada Selasa (25/2/2020) siang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah meminta pertimbangan orang tua terkait persoalan yang mencoreng pembinaan di lembaga pendidikan calon imam tersebut.
7. Sang Pendamping 'Dirumahkan'
Dari pertemuan tersebut, pihak sekolah telah mengambil keputusan untuk "merumahkan" kedua siswa yang melakukan tindakan tidak terpuji itu.