Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tersangka Tragedi Susur Sungai Digunduli, IYA Mengaku Demi Keamanan Mereka

Salah satu tersangka tragedi susur sungai, IYA mengaku bahwa penggundulan dirinya bersama dua rekannya merupakan permintaan mereka.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Tersangka Tragedi Susur Sungai Digunduli, IYA Mengaku Demi Keamanan Mereka
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

TRIBUNNEWS.COM - Telah heboh di media sosial terkait dengan penggundulan tersangka tragedi susur sungai yang melibatkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Seorang tersangka, IYA mengaku, penggundulan dirinya dan dua temannya merupakan permintaan mereka sendiri.

Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.

IYA mengatakan bahwa dirinya bersama dua temannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.

Baca: Soal Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tindakan Pembotakan Itu Berlebihan

Baca: Kata Tersangka Tragedi Susur Sungai Soal Polemik Penggundulan Rambut: Ini Permintaan Kami

Dikutip dari TribunJogja.com, ia menceritakan, selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.

Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan, penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya."

Berita Rekomendasi

"Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.

Baca: Pengakuan Tersangka Tragedi Susur Sungai soal Digunduli, IYA: Ini Permintaan Kami

Baca: Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai, Kepala Digunduli Hingga Keluarga Dibully

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman.
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

Baca: Komnas HAM Nilai Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Berlebihan

Baca: Para Guru Tidak Terima Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Digunduli, Akan Gelar Aksi Solidaritas

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja."

"Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Baca: Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai Di-bully Tetangga dan Netizen, Anak dan Istri Takut Bertemu Orang

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2). Enam orang anggota pramuka SMPN 1 Turi dilaporkan hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai dan hingga berita ini diturunkan petugas gabungan berhasil mengevakuasi 5 korban meninggal dunia. TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY
Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2). Enam orang anggota pramuka SMPN 1 Turi dilaporkan hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai dan hingga berita ini diturunkan petugas gabungan berhasil mengevakuasi 5 korban meninggal dunia.(TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY )

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah

Baca: 3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Srihandriatmo Malau) (TribunJogja.com/Santo Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas