Ibu yang Tenggelamkan Bayinya di Bak Mandi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
MF menuju ke rumah sakit jiwa Kendari ditemani dengan anggota keluarganya dan juga satuan petugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, membawa MF (21), ibu yang membunuh bayinya di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, ke Rumah Sakit Jiwa di Kendari, Kamis (27/2/2020) siang.
Polisi membawa pelaku untuk menjalani tes kejiwaan di psikiater di rumah sakit jiwa.
“Pada siang ini telah dilakukan pemeriksaan tahap awal, perlu dilakukan pemeriksaan tambahan yakni pemeriksaan medis jadi siang ini di bawa ke Kendari,” kata Kapolsek Sangia Wambulu, Iptu Tri Nugroho, saat ditemui di depan Satreskrim Polres Baubau, Kamis (27/2/2020).
• 6 Fakta Penemuan Bayi Baru Lahir, Dibuang Ibunya yang Masih SMA, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adik
MF menuju ke rumah sakit jiwa Kendari ditemani dengan anggota keluarganya dan juga satuan petugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kabupaten Buton Tengah.
MF akan menjalani tes kejiwaan di rumah sakit jiwa selama satu minggu. Ia dibawa ke Kendari melalui perjalanan darat dengan memakan waktu sekitar 8 jam.
Menurut Iptu Tri Nugroho, hasil dari tes kejiwaan tersebut dapat mempengaruhi proses hukum pelaku di polisi.
“Bisa mempengaruhi (hukum), apapun hasilnya (tes kejiwaan) bisa berpengaruh terhadap penyidikannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga mengalami baby blues syndrome, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, MF (21), tega membunuh anaknya yang masih berumur 4 bulan, Selasa (25/2/2020) sore.
Selain membunuh anaknya yang masih bayi, MF juga melukai tengkuk anaknya pertamanya yang masih berusia 3 tahun.
Anak keduanya telah dikuburkan di pemakaman umum desa pada Rabu (26/2/2020) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.