Larson Tak Kuasa Menahan Nafsu Saat Lihat Rok Sekolah Anaknya Tersingkap
Lasron Sihombing (45), seorang ayah di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, ditangkap aparat Polres Dairi Sumatera Utara.
Editor: Sugiyarto
Tribun Medan.com
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba (kanan), menginterogasi Lasron Sihombing (pegang tongkat), ayah bejat pemerkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan, di Mapolres Dairi, Sidikalang, Rabu (26/2/2020).
"Kejadian terungkap di sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (25/2/2020).
Guru korban curiga dengan tubuh korban yang tak biasa.
Urine korban lalu dicek pakai alat tes kehamilan, ternyata positif hamil," ujar Donni.
Setelah ketahuan, barulah CNS buka suara. Ia mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya, Lasron.
"Usai korban mengaku, guru langsung memberitahu ibu kandung korban.
Selanjutnya, ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Parongil," kata Donni.
Tanpa buang waktu, aparat Polsek Parongil bergegas mengamankan Lasron dua jam kemudian dan memboyong Lasron ke Mapolres Dairi.
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berawal Tak Sengaja Lihat Rok Tersingkap, Lasron Sihombing Perkosa Anaknya hingga Hamil 6 Bulan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.