Pria Bertongkat Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Korban Difitnah Curi Uang lalu Geledah Tubuh
Seorang pria bertongkat di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega mencabuli anak tirinya.
Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bertongkat di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega mencabuli anak tirinya.
Pelaku yang berinisial LS (45) tersebut kini telah ditangkap oleh Polres Dairi.
Ia tega memperkosa anak tirinya, berinisial CNS (15) hingga hamil enam bulan.
Padahal, dari pernikahannya dengan WPM (40), ibu kandung CNS, LS sudah dikaruniai tiga orang anak. Dua perempuan, satu laki-laki.
Di hadapan penyidik terungkap, LS melakoni perbuatan bejatnya itu sejak CNS masih kelas 1 SMP, berumur 13 tahun.
Baca: Sebelumnya Keracunan Anjing di Sumut, Kini Keracunan Daging Babi, 83 Jemaat Gereja Korbannya
Bermula saat LS tak sengaja melihat 'isi' dalam rok sekolah CNS saat memasang sepatu.
"Pelaku menikahi janda satu anak, yaitu WPM, 40 tahun. Anaknya berinisial CNS, 15 tahun."
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, si anak kini sedang mengandung janin berusia 6 bulan," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba, Rabu (26/2/2020) sore.
Melihat rok anak tirinya tersingkap, lanjut Purba, nafsu bejat LS meluap-luap.
Pria yang sehari-hari berjalan pakai tongkat ini kemudian menyusun rencana jahat.